Manajemen

LEMBAGA PENJAMIN MUTU


Maslan M.R Sihombing, S.S., M.Si. NIDN : 0104027202
Ketua LPM
Masriani Mery Rosmida Silalahi, S.S., M.Pd. NIDN : 0128067501
Sekretaris LPM
Juniaman Hamonangan Saragih, S.Si. NITK : 7700018113
Anggota I
Marlina Tampubolon, S.Pd., M.Hum. NIDN : 0108099001
Anggota II


Tugas Ketua LPM :

1. Menyelenggarakan pelatihan, konsultasi, pendampingan dan kerjasama di bidang penjaminan mutu

2. Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu vokasi di Akademi Informatika dan Komputer Medicom

3. Mengkoordinir penyusunan dan mengendalikan dokumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu vokasi meliputi ; kebijakan mutu, manual mutu, SOP, instruksi kerja dan formulir-formulir yang selaras dengan keadaan sosial budaya kampus

4. Mengkoordinir pelaksanaan monitoring sistem penjaminan mutu vokasi

5. Mengkoordinir pelaksanaan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu vokasi

6. Melaporkan pelaksanaan sistem penjaminan mutu kepada yang berwenang


Tugas Sekretaris LPM :

1. Mengelola surat masuk dan surat keluar LPM

2. Menyusun lapuran sesuai jadwal

3. Memfasilitasi rapat-rapat LPMI

4. Aktif bekerjasama dengan pihak terkait

5. Membantu Ketua LPM dalam hal administrasi LPM

6. Menyusun standar pengelolaan dokumen mutu di LPM

7. Menyusun SOP pengendalian dokumen mutu

8. Merencanakan kebutuhan dokumen mutu untuk unit kerja

9. Memfasilitasi kebutuhan dokumen mutu seluruh unit kerja


Tugas Anggota LPM :

1. Mengekplorasi data (Mengumpulkan data dokumen mutu, dosen, pegawai dan mahasiswa)

2. Memonitoring dan mengevaluasi Audit Mutu Internal (AMI) AMIK Medicom

3. Menyiapkan dan menyempurnakan serta melaporkan dokumen Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI)